Minggu, 07 Agustus 2011

Agama Adalah Nasehat




عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya: Dari Tamim ad-dari bahwa Nabi SAW bersabda:” ad-Din adalah nasehat”. Kami berkata untuk siapa? Rasul menjawab:” Untuk Allah, kitab-nya, rasulnya, untuk pemimpin Islam dan umatnya” (HR Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai’i)
Keutamaan Hadits
Hadits ini termasuk salah satu hadits yang dimuat dalam kumpulan 40 Hadits Imam An-Nawawi, yang berarti termasuk hadits dari pokok-pokok Islam yang penting. Berkata Al-Hafizh Abu Nu’aim:”Hadits ini mencakup masalah yang besar”. Berkata Muhammad bin Aslam Ath-Thusi:” Hadits ini merupakan seperempat bagian dari agama”. Berkata Ibnu Rajab:”Fiqh berputar pada lima hadits....diantaranya hadits nasehat ini”. Berkata Mukhidin bin Al-Arabi:” Tidak ada kesempurnaan akhlak yang lebih teliti, jeli dan agung melebihi nasehat”. Nash-Nash yang Terkait dengan Hadits ini. Allah swt berfirman: “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS At-Taubah 91)
Hadits Rasulullah saw: “Siapa yang tidak memperhatikan urusan umat Islam maka bungan termasuk mereka. Dan siapa yang pagi dan siangnya tidak menyampaikan nasehat kepada allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, imam dan umumnya umat Islam maka bukan termasuk mereka” (HR At-Tabrani) “Allah Ta’ala berfirman (dalam Hadits Qudsi): Ibadah hamba-Ku kepada-Ku yang paling aku cintai adalah memberi nasehat kepada-Ku (HR Ahmad, berkata Zainul Huffadz: Sanadnya dhaif).
Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ”Sesungguhnya ridha untukmu tiga hal, dan juga benci bagimu tiga hal: Ridha untukmu jika menyembahnya dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu, berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berselisih, dan saling nasehat menasehati terhadap orang yang Allah beri kedudukan memerintah urusanmu. Dan Allah membenci, ungkapan katanya, banyak tanya dan menyia-nyiakan harta” (HR Muslim).
Dari Jarir berkata:” saya membai’at Rasulullah saw untuk menegakkan shalat, membayar zakat dan memberi nasehat pada setiap muslim.” (HR Bukhari dan Muslim) Memberi Nasehat adalah Aktifitas Para Nabi. Allah swt berfirman tentang nabi Nuh as. Nuh menjawab: "Hai kaumku, tak ada padaku kesesatan sedikitpun tetapi aku adalah utusan dari Tuhan semesta alam". "Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku memberi nasehat kepadamu, dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui" (QS Al-A’raaf 61-62). Firman Allah tentang nabi Hud as:
Hud berkata: "Hai kaumku, tidak ada padaku kekurangan akal sedikitpun, tetapi aku ini adalah utusan dari Tuhan semesta alam. Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu" (QS Al-A’raaf 67- 68). Firman Allah tentang nabi Shalih as: Maka Shaleh meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan aku telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat" (QS Al-A’raaf 79). Firman Allah tentang nabi Syua’ib as:
Maka Syu`aib meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku telah memberi nasehat kepadamu. Maka bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir?" (QS Al-A’raaf 93).
Makna Nasehat
Nasehat secara bahasa dari kata ‘nash’ yang berarti khalus, bersih atau murni, lawan dari curang atau kotor. Sehingga jika nasehat tersebut dalam bentuk ucapan harus jauh dari kecurangan dan motivasi kotor. Sedangkan secara istilah, sebuah kata yang mengungkapkan kemauan berbuat baik kepada obyek yang diberi nasehat. Berkata Ibnu Shalah: Nasehat adalah kata-kata yang mencakup aktifitas seorang nasih kepada yang diberi nasehat dalam bentuk iradah (tekad) dan perbuatan. Disebutkan ‘nashaha tsaub’ artinya menjahit baju, seolah orang memberi nasehat seperti orang yang menjahit lubang-lubang yang ada baju.
Nasehat kepada Allah berarti mentauhidkan Allah, mensifati-Nya dengan sifat Kamal dan Jalal, dan mensucikan-Nya dari segala kemusyrikan. Ikhlas kepada Allah dalam beramal, menjauhi kemaksiatan, mentaati dan mencintai-Nya dan berjihad terhadap orang-orang yang mengingkari-Nya. Nasehat kepada Rasul saw dengan cara mengimani Rasul saw dan segala yang datang darinya. Mencintai, menghormati, menghidupkan sunahnya, menyebarkan ilmunya. Mencintai orang yang mencintainya, membenci dan memerangi orang yang membenci dan memeranginya, mencontoh akhlaknya, mengikuti adabnya dan mencintai keluarga dan sahabatnya.
Nasehat kepada Pemimpin Umat Islam dengan cara membantunya dalam kebenaran dan mentaatinya. Mengingatkan dan menyadarkan jika lalai dan salah dengan penuh kelembutan dan penghormatan. Mendo’akan untuk kebaikan pemimpin-pemimpin umat Islam. Nasehat kepada umat Islam dengan mengajarkan mereka kepada ajaran Islam dan membimbingnya. Menutupi aib umat Islam, mencintai mereka sebagaimana mencintai dirinya, membenci bagi mereka apa yang dibenci dirinya dari keburukan dan mendo’akan untuk kebaikan mereka di dunia dan akhirat. Dan diantara bentuk nasehat kepada umat Islam juga menyingkirkan segala sesuatu yang membahayakan umat Islam. Mengutamakan yang fakir, mengajari yang belum tahu ajaran Islam, menyadarkan kesalahannya dengan penuh kelembutan dan menolong mereka dalam kebaikan dan takwa.
Jika melihat makna dan ruang lingkup nasehat maka semua orang membutuhkan nasehat, baik menerima nasehat atau memberi nasehat. Karena nasehat merupakan aktifitas penyadaran atas kelalaian manusia dan penyempurnaan akan kekurangan-kekurangannya. Dan orang yang menolak nasehat dan marah jika dinasehati, mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kebaikan, tidak ingin maju, tertipu dan sombong. Dan salah satu bentuk nasehat yang harus diutamakan adalah memberi nasehatkepada yang memintanya. Rasulullah saw bersabda:
“Jika salah seorang saudaramu minta nasehat maka berilah nasehat dan mudahkanlah dalam memberi”(HR Bukhari)
Nasehat adalah prinsip dasar dalam kehidupan umat Islam karena kehidupan umat dibangun atas dasar ukhuwah Islamiyah dan tolong menolong. Maka nasehat adalah bentuk kongkrit dari ukhuwah dan tolong-menolong. Walaupun begitu nasehat harus dilakukan dengan penuh ikhlas sesuai dengan makna nasehat tersebut. Lebih dari itu nasehat akan sampai pada sasaran jika dilakukan dengan adab yang baik, yaitu dengan cara menyampaikannya dengan penuh kelembutan dan kecintaan. Jika sesuatu yang disampaikan terkait dengan aib dirinya maka penyampaiannya harus secara rahasia. Kecuali yang bersangkutan memang melakukannya dengan terang-terangan dan terbuka.
Keutamaan Menyampaikan Nasehat
Nasehat adalah aktifitas para nabi sesuai dengan ayat-ayat diatas. Tidaklah perbuatan yang dilakukan para nabi kecuali perbuatan utama. Nasehat juga merupakan pilar Islam yang paling pokok. Berkata Abu Bakar Al-Muzani:” Kelebihan Abu Bakar ra atas sahabat yang lain bukan pada saum dan shalatnya tetapi pada sesuatu yang ada pada hatinya yaitu mencintai karena Allah dan memberi nasehat kepada mahluknya. Ibnu Mubarak pernah ditanya: Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab:” Memberi nasehat karena Allah”. Demikianlah betapa utamanya nasehat dalam pandangan Islam sehingga saling nasehat menasehati harus dibudayakan oleh umat Islam. Hal ini karena tidak ada seorangpun yang sempurna sehingga ketika ketika kita melihat saudara kita lalai maka kita wajib memberi nasehat padanya, begitu juga sebaliknya.
Dalam sejarah Islam banyak dicontohkan pemimpin-pemimpin umat yang menerima nasehat dengan baik dan bahkan mengucapkan terima kasih kepada mereka yang memberi nasehat. Umar bin Khattab mengatakan:” Semoga Allah merahmati seseorang yang memberitahukan aibku”. Suatu hari seseorang berkata pada Umar :” Bertakwalah engkau !”. Maka mendengar ungkapan tersebut yang lainnya menghardik dan mengatakan:” Engkau mengatakan kepada Amirul Mukminin, bertakwalah!”. Tetapi Umar bin Khattab mencegah dan berkata:” Tidak ada kebaikan padamu jika engkau tidak mengatakan ungkapan tersebut, dan tidak ada kebaikan bagi kami jika tidak mendengarkannya”. Begitu juga saat Umar ingin ikut berperang melawan Parsia, sebagian sahabat melarang, karena kesertaannya dalam suatu peperangan akan berdampak buruk dan berbahaya bagi umat Islam. Maka Umar bin Khattab menerima nasehat tersebut. Nasehat adalah prinsip dasar dalam kehidupan umat Islam karena kehidupan umat dibangun atas dasar ukhuwah Islamiyah dan tolong menolong. Maka nasehat adalah bentuk kongkrit dari ukhuwah dan tolong-menolong. Namun demikian dalam memberi nasehat haruslah dengan niat ikhlas karena Allah, tidak mencari popularitas, ketenaran dan motivasi rendah lainnya. Karena nasehat adalah agama dan dalam melaksanakan agama harus ikhlas karena Allah.
Nasehat juga harus dilakukan dengan baik dan bijaksana. Nasehat bukanlah membuka aib seseorang di muka umum, karena nasehat adalah perbaikan sedangkan membuka aib adalah kerusakan. Oleh karenanya dalam memberi nasehat harus dijauhkan dari cara-cara yang kasar dan keras. Semakin lembut dalam memberikan nasehat semakin diterima oleh hati, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah swt:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” (QS Ali-Imran 159).
Diceritakan di masa kekuasaan Bani Abasiah, ada seoarang lelaki yang memberi nasehat kepada al-Makmun, kemudian ia masuk istana dan memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, tetapi dengan cara yang kasar. Maka berkata al-Ma’mun: ”Wahai saudaraku, sesungguhnya Allah telah mengutus orang yang lebih baik darimu kepada orang yang lebih jelek dariku. Allah mengutus Musa dan Harun as kepad Fir’aun dan Allah berfirman, artinya:”Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut" (QS Thaaha 44).
Begitulah, nasehat hendaknya dibungkus dengan kata-kata yang baik sehingga mudah diterima dan mudah dilaksanakan. Sedangkan ungkapan yang kasar akan menyakitkan dan menyebabkan permusuhan. Sifat orang beriman adalah memberi nasehat dan menutup aib saudaranya sedangkan sifat orang fasik membiarkan kesalahan temannya dan membuka aibnya. Seseorang yang hari ini memberi nasehat mungkin saja besok mendapat nasehat, karena nasehat tidak terkait dengan orang tertentu dan pekerjaan tertentu. Dan karena manusia memiliki karakteristik suka salah dan lupa. Sehingga ketika ia pada hari ini lupa atau salah maka yang lain mengingatkan begitu juga orang yang hari ini memberi nasehat mungkin besok lupa atau salah sehingga harus dinasehati dan diingatkan.
Betapa pentingnya nasehat sampai imam asy-Syafi’i mengomentari surat al-Ashr: ”Jika saja Allah hanya menurunkan surat al-Ashr maka sudah cukuplah surat ini sebagai pedoman untuk manusia.” Ketika Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah, beliau menulis surat kepada imam Hasan al-Bashri agar memberi nasehat dan menceritakan sifat-sifat pemimpin yang adil. Maka imam Hasan al-Bashri menulis surat diantara isinya: “Ketahuilah, wahai Amirul Mukminin sesungguhnya Allah menjadikan pemimpin yang adil untuk meluruskan orang yang menyimpang, mengembalikan arah bagi yang berdosa, memperbaiki yang rusak, memberi kekuatan bagi yang lemah, menegakkan keadilan bagi yang zhalim, menyadarkan yang lalai. Pemimpin yang adil wahai Amirul Mukminin seperti pengembala yang penuh kasih sayang atas penggembalaannya, yang menggiringnya ke tempat penggembalaan yang baik, menjauhkan dari bahaya yang mengancamnya, memeliharanya dari binatang buas, menjaganya dari panas terik dan hujan.
Pemimpin yang adil wahai Amirul Mukminin seperti ayah yang bertanggung-jawab. Lembut lembut terhadap anaknya. Bekerja untuk anak-anaknya saat masih kecil, mengajarkan mereka dan mengurusi kebutuhan hidupnya dan menabung untuk mereka setelah matinya. Pemimpin yang adil wahai amirul Mukminin seperti ibu yang lembut terhadap anaknya, mengandung dan melahirkannya dengan susah payah, mengasuhnya ketika kecil, ikut begadang ketika anaknya bangun malam, dan ikut tenang ketika anaknya tenang. Suatu saat menyusuinya, pada saat yang lain melepaskannya. Merasa senang dengan kesehatannya dan merasa berduka dengan sakitnya. Pemimpin wahai Amirul Mukminin seperti hati dengan anggota badan. Anggota badan akan baik jika hatinya baik dan anggota badan akan rusak jika hatinya rusak. Pemimpin yang adil wahai Amirul Mukminin adalah orang yang berdiri diantara Allah dan hambanya, mendengar firman Allah dan memperdengarkannya, mengenal Allah dan memperkenalkannya, dipimpin Allah dan memimpin mereka. Jangan sampai engkau wahai Amirul Mukminin seperti hamba yang diberi amanah Allah ibarat budak yang diberi amanah oleh majikannya tentang harta dan keluarga , kemudian menyia-nyiakan harta dan menghancurkan keluarga, membuat miskin anggota keluarga dan membuang harta benda.
Ketahuilah wahai Amirul Mukminin sesungguhnya Allah menurunkan hudud (hukuman) agar menyadarkan orang dari perbuatan kotor dan keji, bagaimana jika hal itu dilakukan orang yang mesti menegakkannya? Dan Allah menurunkan qishash sebagai jaminan kehidupan bagi hambanya, bagaimana jika yang memimpin melakukan pembunuhan yang mestinya menegakkan qishash kepada mereka? Ingatlah wahai Amirul Mukminin akan kematian dan sesudahnya, sedikitnya temanmu dan pembelamu disana. Maka hendaknya engkau mempersiapkan bekal untuk kematian dan kehidupan sesudahnya yaitu di hari yang besar”.

Kewajiban Ta'at

KEWAJIBAN TAAT


عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْع وَلَا طَاعَةَ
Artinya: Dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW bersabda:” Atas setiap muslim harus mendengar dan taat terhadap sesuatu yang ia cintai atau benci, kecuali jika diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah bermaksiat maka tidak ada mendengar dan taat”(Muttafaqun alaihi)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
Artinya: Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda:” Dengar dan taatlah kalian walaupun dipimpin oleh seorang budak Habsyi dan kepalanya seperti buah anggur kering” (HR Bukhari)
Dari Abu Hurairah ra berkata:Rasulullah saw bersabda:” Hendaknya kamu mendengar dan taat pada saat engkau susah dan mudah, ketika engkau semangat atau tidak suka atau dalam keadaan punya kepentingan sendiri” (HR Muslim). Hadits-hadits yang membahas tentang taat itu banyak sekali dan begitu juga yang disebutkan dalam Al-Qur’an juga banyak diantaranya;
Allah Swt berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya .
DEFINISI TAAT
Secara bahasa artinya mengerjakan sesuatu yang diperintahkan. Sedangkan secara syari’ah ialah beramal melaksanakan perintah disertai niat dan keyakinan. Berkata Al-Qurtubi:”Hakekat taat adalah melaksanakan sesuatu yang diperintahkan. Dan lawannya ma’shiyah artinya menyimpang dari perintah. Sedangkan Hasan Al-Banna berkata:” Yang saya kehendaki dari ketaatan ialah melaksanakan perintah dan merealisasikannya secara sepontan baik dalam kondisi susah atau mudah, dalam kondisi bergairah atau tidak”.
URGENSI TAAT
Ketaatan merupakan pondasi hukum Islam dan kaidah sistem politik. Seseorang tidak mungkin dapat membayangkan adanya sistem yang benar dan negara yang kuat tanpa adanya keadilan dari penguasa dan ketaatan dari rakyatnya. Oleh karena itu sngat tepat apa yang dikatakan khalifah kedua umat Islam Umar bin Khattab:” Tidak ada Islam tanpa jamaah, tidak ada jamaah tanpa pemimpin dan tidak ada pemimpin tanpa ketaatan. Islam bukanlah agama individu, tetapi agama masyarakat yang tidak mungkin terealisasi kecuali melalaui jamaah. Dan jamaah tidak akan berarti sama sekali jika anggotanya tidak diikat oleh suatu sistem dan dihimpun oleh pemimpin yang mengatur urusan mereka.
Sesungguhnya sikap mendengar dan taat merupakan dua pilar dari sistem hidup bermasyarakat. Dan keduanya merupakan tulang punggung dari manusia yang hidup dalam suatu bangsa dimana tidak mungkin bangsa tersebut menolak dan mengusir musuh, tentaranya akan menang jika tidak memiliki sikap mendengar dan taat yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat berpisah dari bangunan umat ini. Sehingga sikap mendengar dan taat adalah suatu yang mutlak harus dilakukan bagi bangsa yang ingin besar.

LANDASAN HUKUM TAAT KEPADA PEMIMPIN
Sesuai dengan nash yang telah dikemukakan diatas baik dari Al-Qur’an maupun sunnah, menyimpulkan bahwa Islam mewajibkan taat umat Islam untuk taat kepada pemimpin dan haram bagi umat Islam menyimpang dari ketaatan kepada pemimpin Islam. Nash lain yang mendukung perintah taat dan larangan menyimpang adalah:
Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hunaidah Wa’il bin Hajar ra berkata: Salamah bin Yazid Aj-Ja’fi bertanya pada Rasulullah saw dan berkata:” Wahai nabi Allah bagaimana pendapatmu jika pemimpin kami meminta kepada kami hak mereka dan tidak melaksanakan haknya (kewajibannya)?”. Rasulullah saw berpaling darinya, tetapi ia bertanya lagi, maka Rasulullah saw menjawab:” dengar dan taatilah (pemimpin tersebut) karena sesungguhnya mereka akan menanggung beban tanggung-jawab yang harus dilaksanakannya dan kamu juga akan bertanggung-jawab terhadap yang kamu perbuat“ (HR Muslim)
BATASAN KETAATAN
Ketika Islam mewajibkan umat Islam untuk mentaati para pemimpin, Islam juga memberi batasan tentang ketaatan tersebut dan tidak membiarkanya berlaku mutlak tanpa ada batasan. Karena ketaatan mutlak akan melahirkan tirani dan kediktatoran sehingga akan menghapus nilai-nilai Islan dalam hidup bermasyarakat. Oleh karenanya ketaatan terhadap pemimpin dibatasai oleh ruang lingkup tertentu dan syarat-syarat tertentu yang harus ditunaikan. Dan diantaran batasan dan syurut tersebut adalah:
1. Pemimpin tersebut harus merealisasikan Syariat Islam, jika tidak melaksanakan Syariat Islam maka tidak ada kewajiban taat kepada pemimpin tersebut sesuai yang disebutkan Al-Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 59
2. Pemimpin tersebut tidak menyuruh manusia berbuat maksiat. Maka jika pemimpin menyuruh rakyatnya berbuat maksiat seperti minur khomr, riba, buka aurat dll, maka tidak ada kewajiban taat. Rasulullah saw bersabda: Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Khalik (Allah)”(HR Ahmad dan Al-Hakim)
3. Menegakkan hukum dengan adil, jika pemimpin melaksanakan keadilan maka wajib taat kepada mereka tetapi jika tidak adil maka tidak ada hak untuk ditaati, sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisaa’ 59.
4. Sesuatu yang diperintahkan mampu dilaksanakan oleh yang akan menanggung perintah tersebut.
Dari Abdullah bin Umar ra berkata: ”kami jika membai’ah Rasulullah saw untuk mendengar dan taat. Beliau berkata pada kami:”pada yang kamu mampu” (Muttafaqun ‘alaihi)
KETAATAN DALAM DA’WAH ISLAM
Ketaatan adalah unsur yang sangat prinsip yang sangat dibutuhkan dalam gerakan da’wah. Setiap gerakan da’wah tidak mungkin sampai pada tujuan kecuali jika unsur ketaatan sudah sampai pada derajat yang sempurna. Dan ketaatan dalam Islam berlandaskan pada prinsip Akidah dan Syari’ah.
Jika kita melihat gerakan da’wah Islam, pada setiap gerakan pasti memiliki pemimpin dan gerakan tersebut bertujuan menegakkan hukum Islam maka wajib bagi pengikut dan anggota gerakan Islam tersebut mentaati pemimpinnya agar tujuan penegakkan Syari’at Islam dapat terealisasi dengan cepat. Oleh karena itu imam Hasan Al-Banna salah seorang pemimpin gerakan Islam modern menjadikan taat sebagai salah satu rukun atau pilar dari rukun ba’iah yang terdiri dari sepuluh poin. Beliau berkata:” Sistem da’wah dalam marhalahTakwin (fase pembentukan) adalah sufi murni pada sisi ruhiyah dan militer murni pada sisi amaliyah. Dan syi’ar dari dua sisi tersebut adalah ‘perintah dan taat’ tanpa bimbang, mundur, ragu dan berat. Dan da’wah dalam marhalah ini bersifat khusus yang tidak dapat berhubungan kecuali orang-orang yang sudah menyiapkan dengan persiapan yang benar untuk menanggung beban jihad yang panjang jaraknya dan banyak rintangan. Dan langkah awal dari bersiapan ini adalah sikap kamalut tha’ah (kesempurnaan ketaatan).
Abul A’la Maududi menerangkan pemahaman ini, beliau berkata:” Di lihat dari arah agama yang murni, maka ketaatan anggota jamaah kepada pemimpinnya merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Seseorang ketika melaksanakan perintah da’wah karena keyakinannya bahwa da’wah itu perintah Allah dan Rasul-Nya. Ia tidak ridha pada seorang untuk menjadi pemimpin dirinya kecuali untuk mengharapkan ridha Allah dan mendekatkan kepada-Nya. Sehingga ketika ia taat kepada pemimpin dalam perintah-perintahnya yang masyru’ pada hakekatnya ia mentaati Allah dan Rasul-Nya. Sehingga ia dengan cepat melaksanakan perintah tersebut sesuai tingkat kekuatan hubungannya dengan Allah dan Rasul-Nya. Maka ketaatan seorang akh kepada pemimpin, dengan niat untuk Allah maka ia akan mendapat pahala yang besar dari Allah”.
FENOMENA KETAATAN KEPADA PEMIMPIN
1. Ingin segera melihat pemimpin ketika usai melaksanakan tugasnya.
Hal ini seperti terjadi pada diri Mush’ab bin Umair. Ketika ia diutus oleh Rasulullah saw untuk berda’wah ke Madinah. Setelah berhasil mengislamkan banyak sekali penduduk Madinah maka ia pulang ke Mekkah dan Mush’ab mengutamakan Rasul saw atas ibunya dan segera menemui Rasul saw sebagai bentuk kerinduan kepadanya, ingin melihat wajahnya dan melaporkan hasil dari tugasnya.
2. Memahami perintah secara baik sehingga dapat menjamin keselamatannya dan dapat merealisasikannya dengan baik. Suatu persyaratan dapat melaksanakan tugas dengan baik adalah memahami rincian apa yang ditugaskan. Sehingga ketika seorang da’i mendapat tugas dari pemimpinnya ia harus mendengarkannya dengan baik dan memahaminya agar dapat melaksanakannya.
3. Bersabar dan menahan beban sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan sukses. Diantara ciri seorang yang taat pada pemimpinnya, ia berusaha bersabar dan menanggung beban untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga berhasil dengan baik.
4. Menyambut seruan dengan segera walaupun bertentangan dengan pendapatnya. Sebagaimana yang pernah terjadi pada Huzaefah bin Yaman pada waktu perang Ahzab ia diperintahkan Rasulullah saw untuk memata-matai musuh. Ketika berhadapan dengan musuh-musuhnya dan diantaranya Abu Sufyan ia ingin membunuhnya tetapi kemudian ia teringat bahwa tugasnya hanya untuk memata-matai bukan untuk membunuh. Sehingga tidak terjadi membunuh Abu Sufyan.
5. Memberikan nasehat. Seorang da’i yang diperintahkan untuk melakukan sesuatu dapat saja memberikan nasehat atau masukan terhadap perintah tersebut. Tetapi jika sudah diputuskan tidak memaksakan kehendak. Hal ini pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Saat itu beliau ingin mendirikan kamp militer di Badar, maka sahabatnya bertanya, apakah pilihan tempat tersebut wahyu atau ijtihad Rasul saw. Ketiak dijawab ijtihad, maka sahabat tersebut mengusulkan pindah ketempat yang lebih layak yaitu dekat dengan air .
6. Meminta izin. Meminta izin adalah adab yang sangat penting dalam aktifitas berdakwah dan berjama’ah. Karena begitu pentingnya, Al-Qur’an mengatur langsung adab meminta izin dan komitmen pada keputusan pemimpin. Allah SWT. berfirman:9 : 90 s/d 92
7. Menanyakan teknis pelaksanaan. Suatu prinsip yang sangat penting bagi kesuksesan dalam mengerjakan perintah adalah pemahaman atas perintah tersebut. Oleh karena itu jundi yang baik adalah jika senantiasa menanyakan hal-hal yang belum difahaminya agar pelaksanaan ketaatan tersebut berjalan secara sempurna.
8. Bersungguh-sungguh menjaga keselamatan pemimpin. Pemimpin adalah bagian dari dakwah yang sangat strategis, sehingga diantara tolok ukur dari ketaatan jundi adalah bersungguh-sungguh dalam menjaga keselamatan pemimpin. Contoh terbaik dalam hal ini adalah bagaimana para sahabat mengorbankan jiwa dan hartanya untuk keselamatan Rasulullah saw. Bahkan pada saat perang Uhud para sahabat banyak yang menjadi tameng hidup Rasulullah saw. Demi menyelamatankan beliau. Dan begitu juga dalam peristiwa hijrah Rasulullah saw., suatu sejarah yang harus menjadi pelajaran ketaatan dalam dakwah, aktivis dakwah dan para pemimpin dakwah
9. Segera memberikan masukan atau pendapat sesuatu yang memberi manfaat. Masukan dan pendapat adalah suatu yang sangat penting bagi para pemimpin. Oleh karena itu perlu dihidupkan suasana keterbukaan agar lahir pemimpin yang ikhlas yang selalu menerima masukan dan koreksi dan jundi yang taat tapi cerdas.
10. Tidak berijtihad dengan adanya nash. Nash baik Al-Qur’an maupun Sunnah adalah pedoman yang harus diikuti oleh semua muslim, baik pemimpin atau yang dipimpin, sehingga mereka semua harus merujuk nash tersebut dan jika berselisih dalam suatu masalah maka harus kembali juga kepada nash Al-Qur’an dan Sunnah.
KEUTAMAAN TAAT
1. Mendapatkan puncak kenikmatan bersama para nabi
Firman Allah: Artinya:” Dan barangsiapa yang menta`ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni`mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS An-Nisaa’ 69)
2. Tidak terbuangnya kekayaan dunia dan mendapat keberkahan hidup Firman Allah: Artinya: ”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”(QS Al-A’raaf 96).
3. Mendapat tambahan hidayah. Firman Allah SWT: Artinya: ”Dan orang-orang yang berupaya mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya” (QS Muhammad 17).
4. Mendapat keteguhan dalam taat. Firman Allah SWT. Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad 7).
5. Mendapat pahala yang besar berupa keridhan Allah dan surga-Nya Firman Allah SWT. Artinya: (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar” (QS An-Nisaa’ 13).

BAHAYA TIDAK TAAT
1. Rapuhnya barisan dan timbulnya perselisihan.
Artinya: ”Dan ta`atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (Al-Anfaal 46).
2. Kehinaan dari Allah SWT. Artinya: ”Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan” (QS An-Nisaa’ 14).
Artinya:”Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman” (QS Al-Anfaal 55).
3. Bedosa dan bermaksiat kepada Allah. Firman Allah SWT: Artinya:”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik” (QS Al-Maa-idah 49).
4. Mati dalam kondisi sesat dan jahiliyah. Firman Allah SWT:
Artinya: ”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS: Al-Ahzaab 36).
Rasulullah saw. bersabda: Artinya:Dari Ibnu Abbas ra dari Nabi SAW bersabda:” Barangsiapa melihat sesuatu yang ia tidak sukai pada pemimpinnya, maka bersabarlah karena barangsiapa yang meninggalkan jamaah sejengkal kemudian mati, kecuali mati dalam keadaan jahiliyah” (Muttafaqun ‘alaihi)

Kamis, 04 Agustus 2011

materi puasa



  1.    Orang yang berpuasa tetap bisa berpuasa, artinya tetap boleh berpuasa, walaupun kita, atau orang yang berpuasa bangun setelah waktu Subuh tiba, dalam keadaan Junub atau berhadas besar, Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukahari dan Imam Muslim (semoga Allah merahmatinya) dari Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu Anhu. “bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah mendapati fajar setelah terbit, sedang ketika itu beliau dalam keadaan Junub, karena bercampur dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.”
2.   Bersiwak atau kalau tak menemukan siwak ya... menggosok gigi dengan sikat gigi, Namun yang memang dianjurkan adalah bersiwak menggunakan kayu siwak. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al Imam al-Bukhari Rahimahullah, hadits yang senada dengan hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim Rahimahullah, dimana Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
“Seandainya aku tidak takut akan memberatkan umatku, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap kali berwudhu’
3.    Dibolehkan Berkumur dan memasukkan air ke hidung, Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam at-Tirmidzi, al Imam Abu Dawud, Imam Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, ibnu Majah serta an-Nasa’i, Semoga Allah merahmati mereka semua, dari Laqith bin Sarah Radhiyallahu Anhu, dengan sanad shohih , Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “ dan lakukan istinsyaq (memasukkan air ke dallam hidung) secara mendalam (artinya sebaik-baiknya), kecuali jika kamu dalam keada‘an puasa.
4.    bagi yang telah menikah, boleh mencium istrinya saat berpuasa, Dan ketahuilah saudaraku yang mencintai Sunnah, telah ditegaskan di dalam sebuah hadits dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu Anhu bahwa , Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah menciumnya, dimana saat itu Rasulullah tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya diantara kalian.” berdasarkan hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu Anhu yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim (Semoga Allah merahmati mereka), maka mencium Istri bagi orang berpuasa diperbolehkan. Namun hal ini dimakruhkan bagi pasangan suami istri yang berusia muda dan tidak mengapa bagi pasangan suami istri yang telah tua. Sebagaimana hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu Anhu, dia bercerita : “Kami pernah bersama Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, tiba-tiba ada seorang pemuda mendatangi beliau seraya berucap : ‘Wahai Rasulullah ! , bolehkan aku mencium (istriku) sedang aku dalam keadaan berpuasa? Beliau (Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam) menjawab : Tidak .!’ Kemudian ada orang tua seraya bertanya : ‘Apakah aku boleh mencium (istriku) sedang aku dalam keadaan berpuasa ?’ Beliau menjawab : ‘Boleh.!!’ (selanjutnya) ‘Abdullah bercerita, “lalu sebagian kami saling berpandangan. Kemudian Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang sudah tua itu bisa menahan nafsunya.” Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad melalui jalan Ibnu Luhai’ah dari Yazid bin Abi Habib, dari Qaishar at-Tujaibi darinya. Dan ketahuilah, berdasarkan keterangan yang ada, Sanad hadits ini adalah Dhoif, dikarenakan kedhoifan Ibnu Luhai’ah. Tetapi hadits ini mempunyai syahid atau penguat, yang diriwayatkan oleh at-Thabrani sehingga hadits ini menjadi Hasan. Demikian penjelasan yang kami kuitip dari shifatu Shaumin Nabi fii Ramadhaan karya Syaikh Abu Usamah salim bin ‘Ied al Hilalai dan Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali Abdul hamid al-halabi.
5.    Berbekam atau HIjamah pada saat berpuasa juga diperbolehkan dan tak membatalkan puasa bagi yang dibekam maupun yang mem-bekam. Namun Berbekam atau Hijamah sebelumnya Termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa. Kemudian hukum tersebut dimansukh atau dihapuskan. Dimana berbekam pernah dilakukan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dalam keadaan puasa. Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu ; “Bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa.” Hadits riwayat Bukhari dalam Fathul Baari. Nah untuk lebih jelasnya mengenai bolehnya berbekam disaat puasa, silahkan buka penjelasan Syaikh ash-Shon’ani di dalam kitab “SUBULUS SALAM Syarah kitab BULUGHUL MAROM pada Bab puasa.
6.    bagi yang biasa memasak, maka sekedar Mencicipi makanan dibolehkan ketika sedang berpuasa asalkan tidak sampai masuk ke dalam rongga tenggorokan. Artinya ya dilidah aja, dan itupun sedikit. Jadi, yang namanya mencicipi makanan diperbolehkan bagi yang memasak namun tidak boleh sampai masuk ke tenggorokan. Hal ini disandarkan kepada dalil yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu : “Tidak ada masalah untuk mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak dimasukkan ke dalam kerongkongannya sedang dia dalam keadaan berpuasa.” Hadits ini disampaikan oleh al-Imam Al Bukhari (semoga Allah merahmatinya) dan disambung oleh Ibnu Abi Syaibah, serta al-Baihaqi melalui dua jalan. Dan hadits ini derajatnya Hasan.
7.    menyiramkan air dingin pada kepala atau kita berendam di bak mandi, atau mandi untuk mendinginkan badan pada saat puasa karena panas yang terik diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. sebagaimana hadits yang diriwayatkan al-Imam Abu Dawud, serta Imam Ahmad dengan sanad shohiih, dimana di sebutkan : “Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam sendiri, pernah menyiramkan air pada kepalanya, sedang beliau dalam keadaan berpuasa, karena haus atau panas yang menyengat.” Selain itu, di dalam Kitab Shohihnya, bab Ightisaalush Shaa-im, al-Imam al-BUkhari Rahimahullahu Ta’ala anhu, meriwayatkan, Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu pernah membasahi pakaian dan kemudian meletakkannya diatas tubuh-nya sedang dia dalam keadaan puasa. Dan asy-Sya’bi juga pernah masuk kamar mandi sedang dia dalam keadaan puasa.
Wallahu ‘alam bishowab